Garut - Kecil-kecil cabai rawit, mungkin itulah kata yang tepat untuk CC dan HM dua orang remaja asal Garut, Jawa Barat berusia 17 dan 15 tahun. Keduanya nekat mencuri di rumah dinas Camat Leuwigoong.
Kapolsek Leuwigoong Ipda Iwan Soleh mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua remaja ini dibantu oleh WP (19) dan SY (22).
"Kejadian itu berlangsung 13 Agustus 2017 lalu. Pelaku membawa kabur sound sistem dan VCD yang ada di luar rumah," ungkap Iwan kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Garut, Kamis (16/11/2017).
Iwan menjelaskan akibat kejadian tersebut pihak kecamatan mengalami kerugian yang jika diuangkan mencapai Rp10 juta. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut kala itu langsung melakukan penyelidikan.
CC, HM dan WP kemudian berhasil ditangkap di kediaman CC di wilayah Leuwigoong, 7 November lalu. "SY masih dalam pengejaran," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata komplotan ini tak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Iwan menjelaskan komplotan ini merupakan pelaku di 95 persen kasus pencurian yang terjadi di wilayah Leuwigoong dan Cibiuk selama tahun 2016-2017.
"Pernah menyatroni Alfamart di Leuwigoong dengan total kerugian Rp 24 juta. Menyatroni Puskesmas Karangsari, Leuwigoong, kerugian mencapai Rp 43 juta. Menyatroni UPK Leuwigoong dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 juta, pernah juga menyatroni UPT Dinas Pendidikan dan mencuri sebuah sepeda motor dengan total kerugian Rp 29 juta," katanya.
Satu dari empat orang anggota komplotan ini, CC, tercatat masih duduk di salah satu sekolah menengah atas swasta yang ada di Leuwigoong, Garut.
"Yang di bawah umur sudah kita koordinasikan dengan Bapas Kelas II B Garut," pungkasnya.
Dihadapan polisi salah seorang tersangka mengakui perbuatannya. CC mengaku mulai mencuri sejak tahun 2016.
"Diajak sama SY, pas 2016. Pertama kali nyuri motor di Cibiuk," ungkap CC kepada wartawan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (16/11/2017).
CC mengaku mulai mencuri semenjak ayah dan ibunya meninggal dunia. Ia mengaku kebingungan untuk mencari uang jajan untuknya dan dua adiknya yang kini tinggal bersama sang nenek.
"Saya yatim piatu. Susah cari uang jajan," dalihnya.
Ketiga pelaku yang telah tertangka kini terancam hukuman 5 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan ulahnya. Polisi juga terus memburu SY yang hingga kini buron.
"Pasal 363 KUHP yang disangkakan. Untuk yang dibawah umurnsudah kami koordinasikan dengan Bapas Kelas II B Garut," pungkas Iwan.
Telah Hadir Game
Agen Poker Domino Online Indonesia Terpecaya
Ayo Gabung Bersama Kami Dan Buktikan Kemenangannya
Permainan FairPlay 100% Tanpa Robot Player vs Player
Play For Win Guys, Fairplay !!
-> Poker
-> Bandar Q
-> Domino99
-> Bandar Poker
REAL GAMES AND REAL MONEY
Minimal Deposit & Withdraw 20.000
Bonus Cashback/TO 0.2% & Bonus Referal 15%
Support Bank BCA | MANDIRI | BRI | BNI | DANAMON
Fasilitas Mewah :
Cs yang ramah & inspiratif siap Membantu 24 Jam
Proses Depo & Wd dengan mudah tanpa ribet dan tercepat
Kartu kartu di sajikan berkualitas
Untuk info selengkapnya silahkan hubungi kami di pelayanan terbaik
Contact:
> Website : laskarindo
> BBM : 33427CD2
> LINE : laskarqq
♥♥♥♥ ♠♠♠♠ ♦♦♦♦ ♣♣♣♣
REAL GAMES AND REAL MONEY
Minimal Deposit & Withdraw 20.000
Bonus Cashback/TO 0.2% & Bonus Referal 15%
Support Bank BCA | MANDIRI | BRI | BNI | DANAMON
Fasilitas Mewah :
Cs yang ramah & inspiratif siap Membantu 24 Jam
Proses Depo & Wd dengan mudah tanpa ribet dan tercepat
Kartu kartu di sajikan berkualitas
Untuk info selengkapnya silahkan hubungi kami di pelayanan terbaik
Contact:
> Website : laskarindo
> BBM : 33427CD2
> LINE : laskarqq
♥♥♥♥ ♠♠♠♠ ♦♦♦♦ ♣♣♣♣
Tidak ada komentar:
Posting Komentar